Layanan Informasi Publik
Jenis: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menyediakan informasi publik yang cepat, tepat, akurat, benar, sederhana, dan tidak menyesatkan telah ditetapkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;
bahwa peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan keterbukaan informasi sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Layanan Informasi Publik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2022
Statuta Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.04/2014
Pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Manajer Investasi
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 206 Tahun 2023
Rincian Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan Kepada Daerah Provinsi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2024
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/02/2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-02/MBU/2013 tentang Panduan Penyusunan Pengelolaan Teknologi Informasi Badan Usaha Milik Negara