Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang


Status: Diubah
Ditetapkan: 31 Maret 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020
    Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang
  2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021
    Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang
  3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2023
    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang
  4. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2025
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengambilan Keputusan Dewan Sumber Daya Air Nasional


Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator)


Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2022 tentang Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat


Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu


Pedoman Penaksiran Nilai Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah Hasil Serah Simpan Berupa Karya Rekam Digital