Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Agama Nomor 81 Tahun 2022

Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri


Ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2022
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1257
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur


Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia