Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Ditetapkan pada tanggal 3 November 2021
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1276

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan pengaturan terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara serta untuk mengakomodasi perubahan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, perlu mengubah ketentuan dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Penetapan Upah Minimum Kota Padang Sidempuan Tahun 2023


Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.03/2017 tentang Pembatasan Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum untuk Pengadaan Tanah dan/atau Pengolahan Tanah


Pengelolaan Arsip Dinamis, Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, serta Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Sosial