Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon - Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon - Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon - Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan profesionalitas pelayanan dan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi khususnya keilmuan di bidang ekonomi dan bisnis Islam pada Institut Agama Islam Negeri Ambon, perlu membentuk fakultas baru.
bahwa pembentukan fakultas sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/891/M.KT.01/2022 mengenai Usulan Pembentukan Fakultas Baru pada IAIN Ambon.
bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu diubah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2009
Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Kerja Sama Antardaerah
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 117 Tahun 2022
Penerima Penghargaan Nasional Dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2022
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2024
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2021
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Ketenagakerjaan