Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2018

Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal


Ditetapkan: 25 Januari 2018
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka perluasan akses dan peningkatan penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan khususnya di Provinsi Sumatera Utara, perlu mendirikan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal;

  2. bahwa pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan surat Nomor B/659/M.KT.01/2017 mengenai Usulan Penegerian Sekolah Tinggi Agama Islam Mandailing Natal;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Karantina Indonesia


Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengajuan Biaya Perjalanan Dinas Mutasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia