Statuta Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Agama Nomor 83 Tahun 2022
Statuta Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kelola perguruan tinggi yang baik pada Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi, perlu dibentuk Statuta;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.010/2022
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 83/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Nyeri Kepala Dokter Spesialis Neurologi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2014
Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit