Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2017

Statuta Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 26 September 2017
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1328

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 83 Tahun 2022
    Statuta Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kelola perguruan tinggi yang baik pada Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi, perlu dibentuk Statuta;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif


Satuan Biaya Keluaran Kegiatan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020


Mekanisme Pencocokan, Penelitian, dan Pembayaran Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Pemberian Akreditasi Kepada Perkumpulan Mediator dan Arbiter Industri Keuangan Indonesia (MedAr-Fin) Se bagai Penyelenggara Pelatihan dan Pendidikan Mediasi