Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019

Majelis Taklim


Ditetapkan pada tanggal 13 November 2019
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1453

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa majelis taklim mempunyai peran strategis untuk meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama Islam, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

  2. bahwa untuk menguatkan peran strategis majelis taklim sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu pengaturan mengenai majelis taklim;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Majelis Taklim;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah


Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas


Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata


Pemberian Bantuan kepada Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat