Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2014

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi


Ditetapkan pada tanggal 17 Oktober 2014
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 322
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam upaya peningkatan kinerja bagi pegawai negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya perlu diberikan tunjangan khusus kinerja;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan


Jadwal Retensi Arsip


Statuta Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang


Unit Pembina Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Peta Proses Bisnis Badan Nasional Penanggulangan Bencana