Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 95 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ternate
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi pada Institut Agama Islam Negeri Ternate, perlu membentuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam sebagai pemecahan dari Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam;
bahwa pembentukan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/1062/M.KT.01/2020 mengenai Usul Penataan Organisasi pada Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dan Pemecahan Fakultas Institut Agama Islam Negeri Ternate;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 95 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ternate;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2021
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja di Bidang Kebencanaan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017
Tata Cara Inventarisasi dan Penetapan Fungsi Ekosistem Gambut
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1990
Bantuan Tenaga Hakim dari Peradilan Umum kepada Peradilan Agama