Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1990

Bantuan Tenaga Hakim dari Peradilan Umum kepada Peradilan Agama


Ditetapkan: 10 Oktober 1990
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Mengingat banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada Mahkamah Agung mengenai pelaksanaan Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung, Menteri Kehakiman dan Menteri Agama No. KMA/010/SKB/II/1988, M.01-PR.08.02 Tahun 1988 dan No. 30/1988 tentang Tata Cara Bantuan Tenaga Hakim untuk lingkungan Peradilan Agama dan latihan jabatan bagi Hakim serta Panitera Pengadilan Agama, maka sesuai dengan kebijaksanaan Mahkamah Agung-RI dalam rangka memperlancar pelaksanaannya dipandang perlu memberikan petunjuk sebagai berikut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik


Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2025


Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat


Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Badan Informasi Geospasial


Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung Mahkamah Agung, Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat Tertentu