Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1990

Bantuan Tenaga Hakim dari Peradilan Umum kepada Peradilan Agama


Ditetapkan pada tanggal 10 Oktober 1990
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Mengingat banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada Mahkamah Agung mengenai pelaksanaan Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung, Menteri Kehakiman dan Menteri Agama No. KMA/010/SKB/II/1988, M.01-PR.08.02 Tahun 1988 dan No. 30/1988 tentang Tata Cara Bantuan Tenaga Hakim untuk lingkungan Peradilan Agama dan latihan jabatan bagi Hakim serta Panitera Pengadilan Agama, maka sesuai dengan kebijaksanaan Mahkamah Agung-RI dalam rangka memperlancar pelaksanaannya dipandang perlu memberikan petunjuk sebagai berikut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Sosial


Kewajiban Pemberi Layanan Kesehatan Untuk Memberikan Informasi Atas Adanya Dugaan Kekerasan Terhadap Anak


Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian


Persetujuan Penyelenggaraan Pameran Dagang


Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia