Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2014

Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Kementerian Sosial


Ditetapkan pada tanggal 21 Maret 2014
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 412
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Kementerian Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya


Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah


Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan


Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam