Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2014

Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Kementerian Sosial


Ditetapkan pada tanggal 21 Maret 2014
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 412

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Kementerian Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan


Tata Cara Pengelolaan Pembiayaan Proyek melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional


Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha


Pedoman Pengadaan Sumber Daya Manusia Kesehatan dalam Mendukung Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga