Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2020

Pedoman Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana


Ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2020
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk terciptanya perubahan pola pikir guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, perlu mengembangkan budaya kerja bagi pegawai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana;

  2. bahwa untuk menjamin penerapan pengembangan budaya kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun pedoman mengenai pengembangan budaya kerja;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Harga Satuan Pokok Kegiatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar


Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah


Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Nonorganik Kepolisian Negara Republik Indonesia/Tentara Nasional Indonesia Untuk Kepentingan Bela Diri


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan