Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Konsiderans
bahwa untuk penajaman dan penguatan tugas dan fungsi Kementerian Agama serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Agama.
bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Agama sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/1095/M.KT.01/2024 mengenai Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 81 Tahun 2020
Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Periodonsia
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2021
Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2023
Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2017
Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Daerah
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/Inpassing