Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020

Standar Perizinan Berusaha pada Kementerian Agama


Ditetapkan pada tanggal 4 Mei 2020
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 449
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Standar Perizinan Berusaha pada Kementerian Agama;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik


Perlakuan bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia


Registrasi Kualifikasi Tambahan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis


Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing