Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2017
Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi keagamaan negeri yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, perlu satuan pengawasan internal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4 Tahun 2021
Kerja Sama Luar Negeri di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2018
Hari dan Jam Kerja di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2023
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 56 Tahun 2024
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur dan Jasa Reservasi Lainnya Bidang Pemanduan Geowisata
Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 08/TARIF/BPH MIGAS/KOM/2024
Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa PT Pasundan Resources Pada Ruas Transmisi Stasiun Kompresor Gas Jatinegara – Box Hot Tap Kranggan Kilometer Pipa 0 (Nol) di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat