Rencana Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023-2026
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka upaya penanggulangan permasalahan kemiskinan esktrem di Daerah, perlu langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban pengeluaran serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat secara layak melalui pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi berwenang untuk menyusun dan menetapkan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023-2026.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IX/MPR/2001
Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2021
Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Narkotika Nasional
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2020
Rencana Strategis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tahun 2020-2024
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2021
Pengelolaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk