Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2020

Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Kupang


Ditetapkan pada tanggal 20 November 2020
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1358

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi pada Institut Agama Kristen Negeri Kupang, perlu pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja;

  2. bahwa organisasi dan tata kerja Institut Agama Kristen Negeri Kupang telah mendapat Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/ 1032/M.KT.01/2020 mengenai Organisasi dan Tata Kerja pada 5 (lima) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Lingkungan Kementerian Agama;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Kupang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Grand Design Penanganan Overcrowded Pada Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan


Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan


Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Urologi Subspesialis Urologi Pediatri


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Keuangan Negara STAN pada Kementerian Keuangan