Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Kupang
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi pada Institut Agama Kristen Negeri Kupang, perlu pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja;
bahwa organisasi dan tata kerja Institut Agama Kristen Negeri Kupang telah mendapat Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/ 1032/M.KT.01/2020 mengenai Organisasi dan Tata Kerja pada 5 (lima) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Lingkungan Kementerian Agama;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Kupang;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2018
Tata Hubungan Kerja Pengelolaan Rumah Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2021
Pengesahan Charter of the Developing-8 Organization for Economic Cooperation (Piagam Developing-8 Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi)
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan
Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 83 Tahun 2022
Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 141 Tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 66 Tahun 2023
Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Wilayah Bima – Dompu