Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2018

Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Tarutung


Ditetapkan: 26 Juli 2018
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi pada Institut Agama Kristen Negeri Tarutung, perlu pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja;

  2. bahwa organisasi dan tata kerja Institut Agama Kristen Negeri Tarutung telah mendapat Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/369/M.KT.01.04/2018 mengenai Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja pada 3 (tiga) Institut Agama Kristen Negeri;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Tarutung;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Evaluasi Tapak Instalasi Nuklir untuk Aspek Dispersi Zat Radioaktif di Udara dan Air


Batas Daerah Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali


Reformasi Birokrasi di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia