
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.03/2018
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2014 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6251
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa saat ini diperlukan kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan daya saing nasional;
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi diperlukan kebijakan dalam mendorong pertumbuhan sektor prioritas yaitu sektor perumahan;
bahwa dalam meningkatkan daya saing nasional diperlukan kebijakan untuk mendorong pembiayaan ekspor yang dapat meningkatkan devisa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2014 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021
Batas Daerah Kabupaten Keerom dengan Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2013
Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran (Whistleblowing System)
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 197 Tahun 2022
Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2011
Pedoman Standardisasi Nasional Nomor 301 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara Wajib
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2018
Pedoman Pengembangan Standar Nasional Indonesia