Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 7 Desember 2023
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peratuaran Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022
    Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta
  2. Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta

Pencabutan Sebagian:

  1. Ketentuan mengenai persyaratan minimum akreditasi izin penyelenggaraan Program Studi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta dicabut dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Program Studi dalam Rumpun Ilmu Agama

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional


Prosedur dan Tata Cara Lelang Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Pemberian Hak Khusus


Tata Cara Pembayaran Premi dan Denda atas Kekurangan dan/atau Keterlambatan Pembayaran Premi Program Restrukturisasi Perbankan


Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Pertanian dan Pangan


Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta