Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015

Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Manado


Ditetapkan pada tanggal 12 Februari 2015
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 248
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan pada Institut Agama Islam Negeri Manado, diperlukan pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja;

  2. bahwa organisasi Institut Agama Islam Negeri Manado telah mendapat persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/5773/M.PANRB/12/2014, tanggal 29 Desember 2014, Perihal: Organisasi dan Tata Kerja 9 (sembilan) Institut Agama Islam Negeri (IAIN);

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Manado;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/Inpassing


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Bandung


Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 50.000 (Lima Puluh Ribu) Tahun Emisi 2005


Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung


Penyelenggaraan Transplantasi Organ