Penagihan Pajak Aceh
Jenis: Qanun
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Pajak Aceh merupakan salah satu sumber pendapatan asli Aceh dalam rangka membiayai pembangunan.
bahwa dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Aceh terdapat Utang Pajak yang tidak dilunasi oleh Wajib Pajak sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga diperlukan tindakan penagihan yang mempunyai kekuatan hukum yang memaksa.
bahwa sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Pasal 53 Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Aceh, Pajak Aceh yang terutang oleh Wajib Pajak pada waktunya dapat ditagih dengan surat paksa dan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan sehingga diperlukan pengaturan yang dapat menjadi pedoman semua pihak.
bahwa berdasarkan penjelasan umum Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, beberapa ketentuan lain terkait proses pelaksanaan pemungutan Pajak oleh Pemerintah Daerah dapat diatur oleh Daerah sendiri dalam bentuk Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan/atau peraturan pelaksanaan lainnya sehingga Pemerintah Daerah memiliki diskresi dan keleluasaan dalam membangun sistem dan prosedur pemungutan pajak sesuai dengan kondisi dan kekhasan Daerah masing-masing dengan tetap berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf d, perlu membentuk Qanun Aceh tentang Penagihan Pajak Aceh.
Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2017PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2023
Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat Perangkat Daerah dan/atau Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Peraturan Ombudsman Nomor 55 Tahun 2022
Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1634/2023
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Penyakit Ginjal Kronik
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2017
Pengawasan Pangan Olahan Organik
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15 Tahun 2023
Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah