Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2012

Produk Hukum Mahkamah Konstitusi


Ditetapkan: 28 Desember 2012
Jenis: Peraturan Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas konstitusional Mahkamah Konstitusi dalam rangka pembuatan, pembentukan, dan penetapan produk hukum dalam lingkungan Mahkamah Konstitusi, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Produk Hukum Mahkamah Konstitusi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peningkatan Nilai Tambah, Penguatan Daya Saing, dan Pemasaran Hasil Peternakan


Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Badan Pengawas Tenaga Nuklir


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/18/PADG/2018 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia


Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata