Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2019

Produk Hukum Mahkamah Konstitusi


Ditetapkan pada tanggal 23 Mei 2019
Jenis: Peraturan Mahkamah Konstitusi
Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2012 tentang Produk Hukum Mahkamah Konstitusi dipandang tidak sesuai lagi dengan hukum acara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sehingga perlu diganti dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi yang baru;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif


Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila


Permohonan Surat Keterangan bagi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Pengadilan


Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan


Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia