Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 49 Tahun 2019

Pedoman Layanan Konsultasi Hukum


Ditetapkan pada tanggal 13 September 2019
Jenis: Peraturan Bupati

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa ketersediaan informasi hukum yang memadai merupakan kebutuhan yang mendesak untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, terciptanya budaya hukum, masyarakat taat dan patuh pada hukum serta tegaknya supremasi hukum.

  2. bahwa untuk memberikan ruang konsultasi bagi aparatur pemerintah daerah, pemerintahan nagari dan masyarakat dalam mengambil kebijakan serta meningkatkan pemahaman hukum dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Layanan Konsultasi Hukum.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penghimpunan Dana dengan Akad Wakalah bi al-Istitsmar


Tata Cara Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara


Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai


Road Map Reformasi Birokrasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi 2020-2024


Tata Cara Pembinaan Bahasa Dan Sastra Daerah Pada Satuan Pendidikan