Pedoman Layanan Konsultasi Hukum
Jenis: Peraturan Bupati
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa ketersediaan informasi hukum yang memadai merupakan kebutuhan yang mendesak untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, terciptanya budaya hukum, masyarakat taat dan patuh pada hukum serta tegaknya supremasi hukum.
bahwa untuk memberikan ruang konsultasi bagi aparatur pemerintah daerah, pemerintahan nagari dan masyarakat dalam mengambil kebijakan serta meningkatkan pemahaman hukum dalam menyelesaikan permasalahan hukum.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Layanan Konsultasi Hukum.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2018
Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018-2038
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2011
Pengesahan Agreement Establishing The ASEAN – Australia – New Zealand Free Trade Area (Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN – Australia – Selandia Baru)
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009
Pengesahan Stockholm Convention on Persistent Organic Pollutants (Konvensi Stockholm tentang Bahan Pencemar Organik yang Persisten)
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2024
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024