Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2023

Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia


Ditetapkan: 21 Februari 2023
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian-bagian Jalan Provinsi


Standar Kompetensi Teknis Potensi Pencarian dan Pertolongan


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024