
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 2 Tahun 2017
Kode Etik Pegawai Badan Keamanan Laut
Jenis: Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut
Menimbang:
bahwa pelaksanaan tugas, kewenangan, dan tanggung jawab pegawai Badan Keamanan Laut harus dijalankan secara profesional, proporsional, dan prosedural yang didukung oleh nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Panca Prasetya Korpri dijabarkan dalam Kode Etik Pegawai Badan Keamanan Laut sebagai norma berperilaku yang patut dan tidak patut;
bahwa penegakan Kode Etik Pegawai Badan Keamanan Laut harus dilaksanakan secara objektif, akuntabel, menjunjung tinggi kepastian hukum dan rasa keadilan (legal and legitimate) serta hak asasi manusia dengan memperhatikan jasa pengabdian pegawai Badan Keamanan Laut yang diduga melanggar Kode Etik Pegawai Badan Keamanan Laut;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut tentang Kode Etik Pegawai Badan Keamanan Laut;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2017
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Jombang dengan Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013
Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021
Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga