Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik


Ditetapkan pada tanggal 18 November 2022
Jenis: Peraturan Mahkamah Agung
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1193
Status

Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020
    Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik
  2. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa setelah mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik masih terdapat kendala yang perlu penyempurnaan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kesehatan Tradisional Masyarakat


Manajemen Dosen di Lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan


Jadwal Retensi Arsip Kementerian Ketenagakerjaan


Kode Etik dan Pedoman Perilaku Anggota Komisi Yudisial


Penyelenggaraan Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory) dalam Program Jaminan Kesehatan