Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Jenis: Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di bidang pengelolaan keuangan perlu meningkatkan kerja sama pertukaran data keuangan dan perpajakan;
bahwa untuk optimalisasi kerja sama pertukaran data keuangan dan perpajakan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah perlu penerapan Konfirmasi Status Wajib Pajak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 76/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Laut
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 561-831 Tahun 2022
Upah Minimum Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019
Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2021
Program Penguatan Kapasitas Penelitian Berbasis Mobilitas Sumber Daya Manusia