Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022

Penetapan Kelas Jabatan bagi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa


Ditetapkan pada tanggal 22 April 2022
Jenis: Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 441

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang Aparatur Sipil Negara perlu melakukan tata kelola dalam menentukan kelas jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa;

  2. bahwa kelas jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penetapan Kelas Jabatan bagi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;

  3. bahwa penetapan kelas jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah mendapatkan persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1392/M.SM.04.00/2020 tanggal 30 Desember 2020;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Penetapan Kelas Jabatan bagi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Rendah dan Regulator Tekanan Tinggi untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas (LPG) secara Wajib


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi Unit Akuntansi, Penanggung Jawab Pelaporan Keuangan/Barang Milik Negara dan Operator Sistem Akuntansi Instansi di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati


Penetapan Keputusan Hasil Akreditasi Terkait Pasal 4 dan Pasal 52 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi