Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2015

Manajemen Dosen di Lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan


Ditetapkan: 9 Juli 2015
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dosen merupakan komponen penting yang memiliki peran serta untuk mewujudkan tujuan pendidikan vokasi di lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan;

  2. bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan diperlukan pemerataan dosen dalam jumlah maupun mutu pada masing-masing Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Manajemen Dosen di Lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi


Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Komisi Aparatur Sipil Negara


Pembubaran Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja