Manajemen Dosen di Lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Menimbang:
bahwa dosen merupakan komponen penting yang memiliki peran serta untuk mewujudkan tujuan pendidikan vokasi di lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan;
bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan diperlukan pemerataan dosen dalam jumlah maupun mutu pada masing-masing Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Manajemen Dosen di Lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/14/PADG/2021
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/20/PADG/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Jepang Menggunakan Rupiah dan Yen melalui Bank
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2021
Kurikulum Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020
Road Map Reformasi Birokrasi Arsip Nasional Republik Indonesia 2020-2024
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 124 Tahun 2014
Rumpun, Pohon, dan Cabang Ilmu Pengetahuan untuk Pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri