Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2015

Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan dan Penyampaian Local Routine Report (MET REPORT} dan Local Special Report (SPECIAL) untuk Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Ditetapkan pada tanggal 19 Maret 2015
Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 425

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan mewujudkan keseragaman bagi tenaga pengamat ( observe71 dan tenaga prakirawan (forecaste71 di stasiun meteorologi dalam pembuatan dan penyampaian Local Routine Report (MET REPORT) dan Local Special Report (SPECIAL}, perlu dilakukan penataan pelaksanaan pembuatan dan penyampaian MET REPORT dan SPECIAL;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan dan Penyampaian Local Routine Report (MET REPORT} dan Local Special Report (SPECIAL) untuk Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dengan Peraturan Kepala Badan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/6/PADG/2018 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka


Standar Program Fellowship Rekonstruksi dan Okuloplasti Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata


Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama