Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018

Pengembangan Sistem dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 dan Pasal 91 ayat (1) huruf y Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pengembangan Sistem dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan


Penerima Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2022


Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 22 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir


Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan