Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 42/DSN-MUI/V/2004

Syari’ah Charge Card


Ditetapkan pada tanggal 27 Mei 2004
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan bagi nasabah dalam melakukan transaksi dan penarikan tunai diperlukan charge card.

  2. bahwa fasilitas charge card yang ada dewasa ini masih belum sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

  3. bahwa agar fasilitas tersebut dilaksanakan sesuai dengan Syari’ah, Dewan Syari’ah Nasional memandang perlu menetapkan fatwa mengenai hal tersebut untuk dijadikan pedoman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyusunan dan Penetapan Perhitungan Harga Perkiraan Sendiri Untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Nonkonstruksi di Lingkungan Kementerian Perhubungan


Pedoman Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Mineral Logam dan Batu bara


Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 9/KM.4/2024 tentang Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Impor


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketentuan Teknis Perilaku Pialang Berjangka


Batas Daerah Kabupaten Keerom dengan Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua