Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 42/DSN-MUI/V/2004

Syari’ah Charge Card


Ditetapkan pada tanggal 27 Mei 2004
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan bagi nasabah dalam melakukan transaksi dan penarikan tunai diperlukan charge card.

  2. bahwa fasilitas charge card yang ada dewasa ini masih belum sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

  3. bahwa agar fasilitas tersebut dilaksanakan sesuai dengan Syari’ah, Dewan Syari’ah Nasional memandang perlu menetapkan fatwa mengenai hal tersebut untuk dijadikan pedoman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik


Tata Cara Pemberian Visa dan Izin Tinggal bagi Tenaga Kerja Asing


Perjalanan Dinas pada Kementerian Agama


Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum


Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir