Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2006

Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, dan Orang Asing


Ditetapkan pada tanggal 15 Desember 2006
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 104
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4666
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (5) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, dan Orang Asing;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Batas Daerah Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara


Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa