Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2016

Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan


Ditetapkan: 3 Agustus 2016
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukaj serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik


Besaran Persentase Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan


Klasifikasi Rumpun Ilmu dan Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam


Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Diploma Tiga Lingkup Sains Alam dan Ilmu Formal