Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2017
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1838

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2018
    Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
  2. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2023
    Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara


Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon


Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya