Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara - Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara - Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 84 Tahun 2023
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kota Surabaya
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2020
Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2019
Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pelindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 27 Tahun 2025
Pemanfaatan Jasa Lingkungan pada Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Buru
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2024
Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Anggaran dan Aset pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga
