Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2023
Izin Peruntukan Penggunaan Tanah
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa kegiatan pemanfaatan ruang membutuhkan instrumen pengawasan dan pengendalian pembangunan guna menjamin keterpaduan dan keselarasan dalam pembangunan, serta terwujudnya tata ruang wilayah kota berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat.
bahwa pemberian rekomendasi pemecahan tanah untuk kegiatan pembangunan merupakan upaya tertib administrasi agar Pemerintah Kota Denpasar dapat melakukan upaya pemeliharaan terhadap prasarana, sarana, dan utilitas.
bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu disesuaikan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2019
Grand Design Peningkatan Keterwakilan Politik Perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Pemilu Tahun 2019
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022
Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/2/PBI/2014
Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2013