![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018
Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Jenis: Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 huruf c, Pasal 13 huruf b, Pasal 202 ayat (3), Pasal 205 ayat (3), dan Pasal 218 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 23 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2016
Pedoman Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan Dalam Pengelolaan dan Pengembangan Kelautan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2021
Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Bersih Tirta Utama Provinsi Jawa Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.04/2021
Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020
Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik