Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2014 atas Batas Usia Pensiun Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
Jenis: Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 (1) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi, serta mempertimbangkan surat Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/73/S.SM.03.00/2017 perihal Pertimbangan Pengaturan Batas Usia Pensiun Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.
bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Peraturan Komisi Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pedoman Sistem Penggajian Penasihat dan Pegawai KPK telah mengubah rumpun jabatan fungsional yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi rumpun jabatan spesialis.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2014 atas Batas Usia Pensiun Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2019
Pedoman Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2016
Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 247 Tahun 2023
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Jasa Lain Golongan Pokok Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya Golongan Aktivitas Jasa Perorangan Untuk Kebugaran Bukan Olahraga Bidang Wellness
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2018 tentang Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Stabilisasi Harga
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 85 Tahun 2023
Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang