Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/4/PBI/2011

Pencabutan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/22/PBI/2008 tentang Pemenuhan Kebutuhan Valuta Asing Korporasi Domestik Melalui Bank


Ditetapkan: 21 Januari 2011
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan 6 (Enam) Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Pedoman Persyaratan Umum Tempat Uji Kompetensi


Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Diplomat