
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46 Tahun 2023
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Benang (selain Benang Jahit) dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Menimbang:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan, terhadap barang impor selain dikenakan bea masuk dapat dikenakan tindakan pengamanan berupa pengenaan bea masuk tindakan pengamanan.
bahwa pengenaan bea masuk tindakan pengamanan terhadap impor produk benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Benang (selain Benang Jahit) dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial.
bahwa sesuai dengan hasil penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia, masih terjadi lonjakan jumlah impor produk benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial yang mengakibatkan ancaman kerugian serius yang dialami oleh industri dalam negeri.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23D ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Benang (selain Benang Jahit) dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2020
Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2019
Perubahan Keempat Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2015 tentang Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.851/2022
Penetapan Upah Minimum Kota Samarinda Tahun 2023
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2010
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia