Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2017

Larangan Memproduksi dan Mengedarkan Obat Tradisional yang Mengandung Cassia senna L. dan Rheum officinale dengan Klaim untuk Menurunkan Lemak Tubuh atau Menurunkan Berat Badan


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa masyarakat perlu dilindungi dari peredaran obat tradisional yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat dan mutu;

  2. bahwa telah dilakukan pemantauan keamanan secara terus-menerus terhadap penggunaan dan peredaran obat tradisional;

  3. bahwa obat tradisional dengan klaim untuk menurunkan lemak tubuh atau menurunkan berat badan tidak boleh mengandung bahan yang bersifat laksatif dan diuretik;

  4. bahwa Cassia senna L. dan Rheum officinale merupakan tumbuhan yang bersifat laksatif dan diuretik yang digunakan sebagai obat tradisional dengan klaim menurunkan lemak tubuh atau menurunkan berat badan;

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Larangan Memproduksi dan Mengedarkan Obat Tradisional yang Mengandung Cassia senna L. dan Rheum officinale dengan Klaim untuk Menurunkan Lemak Tubuh atau Menurunkan Berat Badan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perizinan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Karantina Indonesia


Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2022


Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau