Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2023

Bangunan Gedung Cerdas


Ditetapkan pada tanggal 3 November 2023
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 880

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin keberlangsungan sumber daya alam, dan mengurangi dampak perubahan iklim melalui konsep penerapan bangunan pintar atau bangunan gedung cerdas perlu pedoman yang jelas dan terstandar dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

  2. bahwa untuk mewujudkan bangunan gedung yang memenuhi persyaratan sebagai bangunan pintar atau bangunan gedung cerdas berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dalam rangka memenuhi standar teknis bangunan gedung, diperlukan pedoman bagi pelaku penyelenggaraan bangunan gedung.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Bangunan Gedung Cerdas.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Iklan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga


Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Tali Kawat Baja dan Tali Kawat Baja Untuk Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib


Pedoman Pembagian Tugas Antara Ketua Pengadilan Tinggi/Negeri dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Negeri