
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 2 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Komisi Aparatur Sipil Negara
Jenis: Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 dan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu diatur mengenai organisasi dan tata kerja di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 35 ayat (1), pasal 36 (1) dan pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu diatur mengenai organisasi dan tata kerja di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara;
bahwa Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 2 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu dicabut dan diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Aparatur Sipil Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2022
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 27 Tahun 2020
Buku Petunjuk Pelaksanaan Tata cara Penyusunan dan Penyampaian Laporan Bidang Sistem Informasi Laporan Operasi di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 227 Tahun 2022
Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pengangkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Sub Bidang Perbaikan Motor Tempel Kapal Sungai, Danau dan Penyeberangan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Buru Selatan dengan Kabupaten Buru Provinsi Maluku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.01/2012
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Direktorat Jenderal Pajak