Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 2 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Komisi Aparatur Sipil Negara
Jenis: Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 dan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu diatur mengenai organisasi dan tata kerja di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 35 ayat (1), pasal 36 (1) dan pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu diatur mengenai organisasi dan tata kerja di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara;
bahwa Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 2 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu dicabut dan diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Aparatur Sipil Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 16 Tahun 2023
Pedoman Umum Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2014
Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2016
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pipa Baja Saluran Air dengan atau Tanpa Lapisan Seng Secara Wajib
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2020
Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2022
Batas Daerah Kota Pagar Alam dengan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan