Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2021

Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara


Ditetapkan pada tanggal 5 Mei 2021
Jenis: Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat ( 1) Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi perlu menyusun Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara;

  2. bahwa Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi sudah tidak sesuai dengan perubahan kebijakan dan perkembangan struktur organisasi dan tata kerja Sekretariat Komisi Aparatur Sipil Negara;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jaringan Informasi Geospasial Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Tata Cara Pemilihan Panel Badan Usaha dan Pemilihan Badan Usaha Pelaksana pada Proyek Strategis Nasional


Petunjuk Penanganan Perkara: Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang


Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis