Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 04/E/2012

Pedoman Karya Tulis Ilmiah


Ditetapkan: 22 November 2012
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan standar penulisan karya tulis ilmiah (KTI) melalui penerapan kaidah penulisan ilmiah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perlu ada pedoman penyusunan KTI bagi peneliti di unit penelitian dan/atau pengembangan (litbang);

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang Pedoman KTI;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah


Pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu


Pelepasan Ikan Nila (Oreochromis niloticus) Nirwana IV


Petunjuk Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar