Pengesahan Perjanjian Negara Tuan Rumah antara Pemerintah Republik Indonesia dan Global Green Growth Institute tentang Kantor Global Green Growth Institute di Republik Indonesia (Host Country Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Global Green Growth Institute relating to the Office of the Global Green Growth Institute in the Republic of Indonesia)
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memastikan pelaksanaan yang efektif dari kegiatan kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Global Green Growth Institute yang dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi, menanggulangi kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan, dan menjaga kelestarian lingkungan, serta untuk memfasilitasi kelancaran fungsi Global Green Growth Institute di Republik Indonesia, perlu pendirian Kantor Global Green Growth Institute di Republik Indonesia;
bahwa di Jakarta, Indonesia pada tanggal 15 Mei 2018, dan di Seoul, Korea Selatan pada tanggal 5 Juni 2018, Pemerintah Republik Indonesia dan Global Green Growth Institute telah menandatangani Perjanjian Negara Tuan Rumah antara Pemerintah Republik Indonesia dan Global Green Growth Institute tentang Kantor Global Green Growth Institute di Republik Indonesia (Host Country Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Global Green Growth Institute relating to the Office of the Global Green Growth Institute in the Republic of Indonesia);
bahwa Perjanjian sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu disahkan sebagai dasar hukum bagi pemberlakuan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Global Green Growth Institute;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Perjanjian Negara Tuan Rumah antara Pemerintah Republik Indonesia dan Global Green Growth Institute tentang Kantor Global Green Growth Institute di Republik Indonesia (Host Country Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Global Green Growth Institute relating to the Office of the Global Green Growth Institute in the Republic of Indonesia);
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2017
Komite Nasional Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.05/2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Keputusan Menteri Agama Nomor 389 Tahun 2022
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Pengelolaan Zakat
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2014
Penetapan Hari jadi Kabupaten Padang Pariaman